SuaraSulsel.id - Polisi melakukan operasi penangkapan terhadap salah seorang mantan artis di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (3/2/2021) dini hari.
Penangkapan artis diduga terkait kepemilikan narkoba. GSH ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial F oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Polisi membenarkan Ghatan Saleh Hilabi alias GSH. Merupakan mantan Suami Dina Lorenza, ditangkap karena diduga memiliki narkotika.
"Iya mantan suaminya itu (Dina Lorenza) diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya.
Baca Juga: Pandemi covid-19, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bantul Masih Meningkat
Namun Erdi belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan terhadap Ghatan. Termasuk soal seorang pria yang berinisial F, yang turut diamankan bersama mantan suami Cut Keke, tersebut.
"Nanti Jumat, kita akan ekpose. Mohon waktunya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Ghatan Saleh Hilabi (GSH) dikabarkan tertangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
Ia dikabarkan tertangkap saat berada di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta pada Rabu (3/2/2021) dini hari tadi.
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana membenarkan adanya penangkapan artis di wilayah hukumnya dengan inisial GSH.
Baca Juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Rokan Hilir Dibekuk
"Betul Satres Narkoba telah melakukan penangkapan dua pelaku berinisia F dan GSH," ujar Ali.
Sosok GSH dan F
Ghatan Saleh Hilabi (GSH) tidak sendiri saat polisi menangkapnya di Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.
Mantan suami Dina Lorenza itu tertangkap bersama barang bukti narkotika jenis ganja. Saat ditangkap, ia bersama dengan seseorang berinisial F.
Polisi belum mau membeberkan siapa sosok F yang ditangkap bersama GSH. Polisi hanya membenarkan jika GSH merupakan mantan suami Cut Tari dan Dina Lorenza
"Iya mantan suaminya itu (Dina Lorenza) diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya.
Namun Erdi belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan terhadap Ghatan. Termasuk soal seorang yang berinisial F, yang turut diamankan bersama GSH.
Diberitakan sebelumnya Ghatan Saleh Hilabi (GSH) dikabarkan tertangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
Ia dikabarkan tertangkap saat berada di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta pada Rabu (3/2/2021) dini hari tadi.
GSH ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial F oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana membenarkan adanya penangkapan artis di wilayah hukumnya dengan inisial GSH.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis