Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 09:23 WIB
Ilustrasi : Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada puluhan pegawai di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 29 Desember 2020 / [Foto Humas Pemprov Sulsel]

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More