SuaraSulsel.id - Polres Gorontalo menetapkan dua orang tersangka. Dalam kasus pemberian miras kepada bayi 4 bulan di Gorontalo Kota.
Dua pemuda yang menjadi tersangka adalah Andika dan Mato alias MH.
Andika alias RM ditetapkan dalam kapasitas sebagai pemberi miras kepada bayi. Sementara MH ditetapkan sebagai tersangka perekam aksi Andika saat mencekoki bayi 4 bulan dengan miras jenis bir.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya pidana penjara selama 10 tahun dan denda maksimal Rp 20 juta,” ujar Desmont didampingi Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah kepada gopos.id -- jaringan suara.com, Kamis 28 januari 2021.
Selain menetapkan dua tersangka, dari hasil penyidikan, polisi juga menemukan ada dua pelaku anak. Keduanya telah dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembimbingan.
“Kita awasi, dan kita monitor. Yakni dengan melakukan wajib lapor,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Sementara itu terkait perekaman video, Desmont mengemukakan masih akan mendalami lebih jauh.
Bila ditemukan ada indikasi pelanggaran UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), maka Polres Gorontalo Kota akan menjerat dengan UU tersebut.
Baca Juga: Tersangka 3 Kasus di Bareskrim, Perkembangan Terbaru Rizieq Sebelum Diadili
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8