Polres Pohuwato melimpahkan berkas kasus penganiayaan warga oleh oknum Anggota Polri ke kejaksaan / [Foto gopos.id]
Pelimpahan berkas perkara oleh Polres Pohuwato ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato dilakukan pada Rabu (27/1/2021). Pelimpahan dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal.
Kapolres Pohuwato AKBP Tedy Rayendra, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal mengatakan, tersangka dikenakan dugaan pelanggaran Pasal 351 ayat 1 KHUP. Yaitu tindak penganiayaan.
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” ujar Iptu Saiful.
Saiful menegaskan, walaupun sesama Anggota Polri, pihaknya akan tegas untuk menindak bagi siapa pun yang melanggar peraturan.
“Pelimpahan berkas ini menunjukkan kami berkomitmen dalam menangani setiap perkara. Semua pihak memiliki derajat yang sama di mata hukum,” tegas Saiful.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa