Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman | Stephanus Aranditio
Senin, 25 Januari 2021 | 14:30 WIB
Alat berat dioperasikan untuk menambang emas ilegal di kawasan pedalaman Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (29/8/2020). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

"Apalagi sekarang kewenangan memberi izin, mengawasi pertambangan itu seluruhnya diserahkan ke pemerintah pusat lewat UU Cipta Kerja, sementara saat dikerjakan pemerintah daerah saja seperti ini potret daya rusaknya, bagaimana kalau semua terpusat di Jakarta," tutupnya.

Load More