Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 20 Januari 2021 | 15:58 WIB
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). [ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta]

4.Aparat Penegak Hukum untuk menuntaskan pengusutan kasus – kasus kekerasan dan serangan siber yang dialami oleh Jurnalis dan media dalam melaksankan fungsi dan tugasnya. Seperti pengusutan kasus kekerasan yang dialami 4 jurnalis pada saat peliputan aksi penolakan pembahasan RKUHP pada 2019, yang hingga saat ini belum juga dituntaskan.

5.Aparat Penegak Hukum untuk mengusut secara tuntas kasus – kasus berupa serangan siber dan kekerasan kepada masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik dan pendapatnya.

Load More