Salah satu petugas kesehatan yang mendapatkan kartu vaksinasi Covid-19 setelah divaksin di Puskemas Ngemplak II, Sleman, Jumat (15/1/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
"Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak mungkin memberikan izin penggunaan apabila vaksin COVID-19 terbukti tidak aman,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal KIPI, Kawasan Industri Hijau di Kaltara yang Digadang-gadang Terbesar di Dunia
-
Konsultasi Dokter Tumbuh Kembang Anak Online Kapan Saja, Ini Solusinya!
-
Jangkau Masyarakat Kurang Terlayani, Kabupaten Bogor Berhasil Imunisasi Hampir 200 Ribu Anak di BIAS 2024
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Daftar Vaksin Rekomendasi Sebelum Menikah, Calon Pengantin Wajib Tahu!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka