Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman | Lilis Varwati
Minggu, 17 Januari 2021 | 15:33 WIB
Salah satu petugas kesehatan yang mendapatkan kartu vaksinasi Covid-19 setelah divaksin di Puskemas Ngemplak II, Sleman, Jumat (15/1/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak mungkin memberikan izin penggunaan apabila vaksin COVID-19 terbukti tidak aman,” tegasnya.

Load More