SuaraSulsel.id - Akun media sosial TwitterPresiden AS Donald Trump diblokir secara permanen. Twitter mengatakan, tindakan ini diambil setelah mempertimbangkan risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan.
"Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah secara permanen menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan," ujar Twitter dalam cuitan yang diunggah Sabtu (9/1/2021).
Pada Rabu (6/1), Twitter memblokir sementara akun Trump, yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut, menyusul demo di Capitol oleh pengunjuk rasa pro-Trump, dan memperingatkan bahwa pelanggaran tambahan oleh akun Trump akan mengakibatkan penangguhan permanen.
"Dalam konteks peristiwa pekan ini, kami menjelaskan pada hari Rabu bahwa pelanggaran tambahan terhadap Peraturan Twitter berpotensi mengakibatkan tindakan ini," Twitter menjelaskan dalam blog resminya.
Twitter mencatat, pada 8 Januari, Trump mengunggah cuitan "75.000.000 Patriot Amerika yang hebat yang memilih saya, AMERICA FIRST, dan MAKE AMERICA GREAT AGAIN, akan memiliki GIANT VOICE di masa depan. Mereka tidak akan dihormati atau diperlakukan tidak adil dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun!!!"
Tak lama kemudian, Trump mencuit, "Kepada semua yang bertanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan pada 20 Januari."
Terkait dua cuitan tersebut, Twitter mengambil langkah tegas dengan mempertimbangkan ketegangan yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, dan peningkatan percakapan global terkait peristiwa penyerbuan Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Menurut Twitter, kedua cuitan itu harus dibaca dalam konteks peristiwa yang lebih luas di negara tersebut, mempertimbangkan bahwa pernyataan Presiden dapat dimobilisasi oleh audiens yang berbeda, termasuk untuk menghasut kekerasan.
Tidak hanya itu, Twitter juga mengamati konteks pola perilaku dari akun Trump dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Kerusuhan di Gedung Capital, Media Sosial Blokir Akun Trump Dinilai Telat
"Setelah menilai bahasa dalam Tweet ini terhadap kebijakan memuliakan kekerasan, Glorification of Violence, kami telah menetapkan bahwa Tweet ini melanggar Kebijakan Kekerasan dan pengguna @realDonaldTrump harus segera ditangguhkan secara permanen dari layanan," ujar Twitter.
Sementara itu, perusahaan media sosial Facebook mengambil langkah menangguhkan akun Trump hingga setidaknya akhir masa jabatan presidennya, pada hari pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden, 20 Januari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya