SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi disebut masih pada batas yang wajar.
Namun menurutnya, kenaikan HET harus diikuti jaminan ketersediaan pupuk bagi petani dari pemerintah yakni Kementerian Pertanian maupun PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai produsen.
"Pemerintah dan Pupuk Indonesia harus bisa menjamin ketersediaan pupuk, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Jangan sampai HET naik masih langka juga," kata Dedi ditulis Rabu (6/1/2021).
Kementerian Pertanian menerbitkan kebijakan baru melalui Permentan 49/2020 yang mengatur HET pupuk subsidi.
Baca Juga: Produksi Pupuk Indonesia Grup Tembus 12 Juta Ton di 2020
Dalam peraturan tersebut, harga pupuk urea yang semula Rp 1.800/Kg naik Rp 450 menjadi Rp 2.250/Kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp 2.000/Kg naik Rp 400 sehingga menjadi Rp 2.300/Kg.
Sementara itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp 300 menjadi Rp 1.700/Kg dan pupuk organik granul naik sebesar Rp 300 dari semula Rp 500/Kg menjadi Rp 800/Kg. Hanya pupuk jenis NPK yang tidak mengalami kenaikan HET dan tetap Rp 2.300/Kg.
Dedi menjelaskan bahwa petani sudah menhadapi beban kelangkaan pupuk bersubsidi pada tahun lalu. Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.
"Melihat bahasa petani, mereka menilai daripada pupuk bersubsidi tidak ada di pasaran, kemudian harus membeli non subsidi dengan jumlah yang mahal, ya lebih baik naik saja, tidak apa-apa naik Rp 100-Rp 200," kata Dedi.
Meski HET pupuk subsidi mengalami kenaikan, di sisi lain Kementerian Pertanian meningkatkan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2021 sebesar 10,5 juta ton, dari tahun 2020 sebanyak 8,9 juta ton.
Baca Juga: Realisasi Produksi Pupuk Kaltim Tahun 2020 di Atas RKAP
Peningkatan jumlah alokasi pupuk subsidi ini diharapkan menjawab kebutuhan petani dalam menunjang produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak