SuaraSulsel.id - Mantan Bupati Luwu dan Mantan Anggota DPR RI Bahrum Daido berpulang ke Rahmatullah di RS MMC Jakarta, Sabtu 2 Januari 2021.
Kabar ini beredar luas di grup perpesanan Whatsapp. Almarhum disebut meninggal karena terpapar Covid-19. Sehingga harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Mohon keikhlasan hati kita semua untuk mendoakan. Semoga almarhum diampuni dosa-dosanya, dan semoga Allah SWT menempatkan rohnya di tempat yang mulia. Sesuai dengan amal saleh yang telah dilaksanakan selama hidupnya, amin," tulis pesan yang diteruskan Ketua Ikatan Guru Indonesia M Ramli Rahim di grup WA.
Tokoh asal Sulawesi Selatan Tanribali Lamo juga menyampaikan belasungkawa.
Menurut Tanribalo, almarhum adalah warga Perum Taman Sari Persada Raya Jati Bening Baru, Bekasi.
"Kami satu RT dan satu RW. Beliau sangat aktif baik di lingkungan RW maupun di masjid Darussalam. Ramadhan 1441 H, almarhum adalah ketua kegiatan Ramadhan. Semoga Husnul Khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan. Aamiin YRA," kata Tanribali.
Tahun 2004 Bahrum terpilih menjadi Wakil Bupati Luwu. Kemudian menjadi Bupati Luwu di tahun 2008-2009.
Tahun 2009-2014 Bahrum menjadi Anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Almarhum bertugas di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Komisi V DPR RI.
Mengurus transportasi, pekerjaan umum, dan pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. Tahun 2014-2019 Bahrum Daido kembali terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!
-
Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas
-
Awas! Suhu Panas di Sulsel Bisa Tembus 45 Derajat, Ini Daftar Wilayah Masuk Status Siaga
-
Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat