Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 29 Desember 2020 | 14:33 WIB
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.

Load More