SuaraSulsel.id - Seorang pria yang sudah beristri bernama Aldi (33 tahun), ditangkap polisi. Karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri terhadap anak berumur 14 tahun. Berulang kali Aldi perkosa siswi SMP.
Peritiwa terjadi di Desa Salukepo, Kelurahan Salukepo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto mengatakan, pelaku yang sudah diamankan itu mengaku, melakukan persetubuhan kepada korban yang masih duduk di bangku Kelas 2 SMP.
Karena tertarik dengan korban yang masih muda. Dibandingkan istri sahnya. Aldi sudah 4 tahun menikah dan belum memiliki keturunan.
Lanjut Dedi, korban yang menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat korban diketahui dilakukan di beberapa tempat.
Selain di rumah pribadinya, pelaku juga memperkosa korban di rumah kakak pelaku. Bahkan, pengakuan pelaku, pernah melakukan persetubuhan terhadap korban dua kali berturut – turut.
“Korban ini menjadi tempat pelampiasan nafsu pelaku dan mengaku melakukan lebih dari satu kali di tempat yang berbeda. Setiap ingin melakukan persetubuhan pelaku membujuk dan memaksa,“ kata Dedi kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com
Kini pelaku sudah dalam tahanan Polres Mamasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat ( 1 ), (2) UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sah! Bercinta Tanpa Persetujuan Disebut Pemerkosaan di Denmark
“Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional