SuaraSulsel.id - Seorang pria yang sudah beristri bernama Aldi (33 tahun), ditangkap polisi. Karena telah melakukan perbuatan tidak senonoh layaknya suami istri terhadap anak berumur 14 tahun. Berulang kali Aldi perkosa siswi SMP.
Peritiwa terjadi di Desa Salukepo, Kelurahan Salukepo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto mengatakan, pelaku yang sudah diamankan itu mengaku, melakukan persetubuhan kepada korban yang masih duduk di bangku Kelas 2 SMP.
Karena tertarik dengan korban yang masih muda. Dibandingkan istri sahnya. Aldi sudah 4 tahun menikah dan belum memiliki keturunan.
Lanjut Dedi, korban yang menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat korban diketahui dilakukan di beberapa tempat.
Selain di rumah pribadinya, pelaku juga memperkosa korban di rumah kakak pelaku. Bahkan, pengakuan pelaku, pernah melakukan persetubuhan terhadap korban dua kali berturut – turut.
“Korban ini menjadi tempat pelampiasan nafsu pelaku dan mengaku melakukan lebih dari satu kali di tempat yang berbeda. Setiap ingin melakukan persetubuhan pelaku membujuk dan memaksa,“ kata Dedi kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com
Kini pelaku sudah dalam tahanan Polres Mamasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat ( 1 ), (2) UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sah! Bercinta Tanpa Persetujuan Disebut Pemerkosaan di Denmark
“Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Rekrutmen Nasional PLN 2025 Dibuka: Kesempatan Berkarir di Sektor Energi!
-
Pemprov Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 50% dan Bebas Denda
-
Pemkot Makassar Damaikan Dua Kelompok yang Sering Tawuran
-
Begini Gambar Stadion Rp675 Miliar di Sudiang
-
Dapur Makan Bergizi Gratis Di Makassar Tutup, Sediakan 3.500 Porsi Setiap Hari