Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 16 Desember 2020 | 12:58 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan Polresta Palembang, Selasa (28/7/2020). [Antara/Yudi Abdullah]

Sebagai tindak lanjut Program Desa Bersih Narkoba dan Program Kerjasama Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Desa.

Load More