SuaraSulsel.id - Ratu Wiraksini diciduk aparat kepolisian. Setelah videonya yang menghina polisi viral.
Polisi menangkap Ratu, emak-emak berusia berusia 53 tahun asal Bogor, Jawa Barat. Karena memaki dengan menyebut polisi sebagai Dajjal.
Dalam videonya, Ratu Wiraksini memaki polisi karena aparat kepolisian telah menangkap Habib Rizieq Shihab.
Mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Ratu ditangkap pada Senin 14 Desember 2020.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli yang dilakukan Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu,” kata Yusri dalam keterangannya, Selasa 15 Desember 2020.
“Kemudian pada hari Senin tanggal 14 Desember tim melakukan penangkapan terhadap satu orang atas nama Ratu Wiraksini yang merupakan pemilik akun tiktok @yudinratu di Kampung Al-Barokah RT 02/09 Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat,” tambah dia.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo. Diduga digunakan Ratu untuk membuat konten tersebut.
Yusri mengatakan, Ratu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ajukan Gugatan Praperadilan, Kubu Rizieq: Ini Ikhtiar Kami Bela Ulama
Jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, dalam video tersebut Ratu yang mengenakan hijab berwarna ungu berbicara di suatu ruangan.
Ia lalu menyebut polisi yang menangkap Rizieq sebagai Dajjal. Ratu juga menuding Polri membiarkan para koruptor berkeliaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar