Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 15 Desember 2020 | 16:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesYusri Yunus (tengah) merilis kasus begal marinir di dekat Istana. (Antara)

SuaraSulsel.id - Ratu Wiraksini diciduk aparat kepolisian. Setelah videonya yang menghina polisi viral.

Polisi menangkap Ratu, emak-emak berusia berusia 53 tahun asal Bogor, Jawa Barat. Karena memaki dengan menyebut polisi sebagai Dajjal.

Dalam videonya, Ratu Wiraksini memaki polisi karena aparat kepolisian telah menangkap Habib Rizieq Shihab.

Mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Ratu ditangkap pada Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Ajukan Gugatan Praperadilan, Kubu Rizieq: Ini Ikhtiar Kami Bela Ulama

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli yang dilakukan Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu,” kata Yusri dalam keterangannya, Selasa 15 Desember 2020.

“Kemudian pada hari Senin tanggal 14 Desember tim melakukan penangkapan terhadap satu orang atas nama Ratu Wiraksini yang merupakan pemilik akun tiktok @yudinratu di Kampung Al-Barokah RT 02/09 Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat,” tambah dia.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo. Diduga digunakan Ratu untuk membuat konten tersebut.

Yusri mengatakan, Ratu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Nasib Rizieq Meringkuk di Sel Penjara Kasus Lama, Sendiri di Ruangan Kecil

Jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, dalam video tersebut Ratu yang mengenakan hijab berwarna ungu berbicara di suatu ruangan.

Ia lalu menyebut polisi yang menangkap Rizieq sebagai Dajjal. Ratu juga menuding Polri membiarkan para koruptor berkeliaran.

Load More