SuaraSulsel.id - Ratu Wiraksini diciduk aparat kepolisian. Setelah videonya yang menghina polisi viral.
Polisi menangkap Ratu, emak-emak berusia berusia 53 tahun asal Bogor, Jawa Barat. Karena memaki dengan menyebut polisi sebagai Dajjal.
Dalam videonya, Ratu Wiraksini memaki polisi karena aparat kepolisian telah menangkap Habib Rizieq Shihab.
Mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Ratu ditangkap pada Senin 14 Desember 2020.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli yang dilakukan Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu,” kata Yusri dalam keterangannya, Selasa 15 Desember 2020.
“Kemudian pada hari Senin tanggal 14 Desember tim melakukan penangkapan terhadap satu orang atas nama Ratu Wiraksini yang merupakan pemilik akun tiktok @yudinratu di Kampung Al-Barokah RT 02/09 Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat,” tambah dia.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo. Diduga digunakan Ratu untuk membuat konten tersebut.
Yusri mengatakan, Ratu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ajukan Gugatan Praperadilan, Kubu Rizieq: Ini Ikhtiar Kami Bela Ulama
Jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, dalam video tersebut Ratu yang mengenakan hijab berwarna ungu berbicara di suatu ruangan.
Ia lalu menyebut polisi yang menangkap Rizieq sebagai Dajjal. Ratu juga menuding Polri membiarkan para koruptor berkeliaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN