SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi. Agar tidak terjadi lonjakan warga yang terpapar Covid-19.
“Makassar masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran Covid ini sudah terbentuk di wilayah kita. Baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga. Semua kembali harus patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya dalam rapat bersama Penjabat Wali Kota Makassar, Senin (14/12/2020).
Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwali Kota Makassar.
“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak, dan melakukan kerumunan. Debat Calon Wali Kota semua dilakukan di luar Makassar. Itu semata-mata demi pencegahan,” katanya.
Dalam rapat hadir sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI Kota Makassar, Forkopimda, camat, serta sejumlah kepala dinas di Pemkot Makassar.
Penyebaran Covid-19 di Kota Makassar kembali meningkat. Meski sudah dinyatakan berstatus zona orange, namun jumlah orang yang terpapar Covid-19 beberapa hari terakhir mengalami peningkatan signifikan.
Penyebab Lonjakan Kasus
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar meminta seluruh aparat kembali meningkatkan pengawasan.
Lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Hotel di Makassar Dilarang Gelar Acara Tahun Baru
Menurut Rudy, sejumlah faktor yang menjadikan angka penularan kembali meningkat yakni meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pilkada, lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona orange.
“Ada dua potensi peningkatan Covid-19 yang mungkin akan kita hadapi kedepan, yakni 14 hari setelah kegiatan Pilkada selesai serta 14 hari setelah natal dan tahun baru. Potensi merebaknya virus saat Natal dan tahun baru masih bisa dicegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan Covid. Olehnya itu, ada dua hal yang harus kita pastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat,” ujar Rudy.
Selain itu, Rudy juga menekankan kepada Satgas Covid-19 Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah.
Termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.
“Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk diproses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan diatas segalanya,” lanjutnya.
Rudy juga meminta kepada seluruh camat untuk lebih masif lagi melakukan pengawasan di tengah masyarakat. Berkordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan