SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi. Agar tidak terjadi lonjakan warga yang terpapar Covid-19.
“Makassar masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran Covid ini sudah terbentuk di wilayah kita. Baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga. Semua kembali harus patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya dalam rapat bersama Penjabat Wali Kota Makassar, Senin (14/12/2020).
Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwali Kota Makassar.
“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak, dan melakukan kerumunan. Debat Calon Wali Kota semua dilakukan di luar Makassar. Itu semata-mata demi pencegahan,” katanya.
Dalam rapat hadir sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI Kota Makassar, Forkopimda, camat, serta sejumlah kepala dinas di Pemkot Makassar.
Penyebaran Covid-19 di Kota Makassar kembali meningkat. Meski sudah dinyatakan berstatus zona orange, namun jumlah orang yang terpapar Covid-19 beberapa hari terakhir mengalami peningkatan signifikan.
Penyebab Lonjakan Kasus
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar meminta seluruh aparat kembali meningkatkan pengawasan.
Lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Hotel di Makassar Dilarang Gelar Acara Tahun Baru
Menurut Rudy, sejumlah faktor yang menjadikan angka penularan kembali meningkat yakni meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pilkada, lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona orange.
“Ada dua potensi peningkatan Covid-19 yang mungkin akan kita hadapi kedepan, yakni 14 hari setelah kegiatan Pilkada selesai serta 14 hari setelah natal dan tahun baru. Potensi merebaknya virus saat Natal dan tahun baru masih bisa dicegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan Covid. Olehnya itu, ada dua hal yang harus kita pastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat,” ujar Rudy.
Selain itu, Rudy juga menekankan kepada Satgas Covid-19 Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah.
Termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.
“Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk diproses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan diatas segalanya,” lanjutnya.
Rudy juga meminta kepada seluruh camat untuk lebih masif lagi melakukan pengawasan di tengah masyarakat. Berkordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'