SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi. Agar tidak terjadi lonjakan warga yang terpapar Covid-19.
“Makassar masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran Covid ini sudah terbentuk di wilayah kita. Baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga. Semua kembali harus patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya dalam rapat bersama Penjabat Wali Kota Makassar, Senin (14/12/2020).
Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwali Kota Makassar.
“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak, dan melakukan kerumunan. Debat Calon Wali Kota semua dilakukan di luar Makassar. Itu semata-mata demi pencegahan,” katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Hotel di Makassar Dilarang Gelar Acara Tahun Baru
Dalam rapat hadir sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI Kota Makassar, Forkopimda, camat, serta sejumlah kepala dinas di Pemkot Makassar.
Penyebaran Covid-19 di Kota Makassar kembali meningkat. Meski sudah dinyatakan berstatus zona orange, namun jumlah orang yang terpapar Covid-19 beberapa hari terakhir mengalami peningkatan signifikan.
Penyebab Lonjakan Kasus
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar meminta seluruh aparat kembali meningkatkan pengawasan.
Lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Plasma Convalescent Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19
Menurut Rudy, sejumlah faktor yang menjadikan angka penularan kembali meningkat yakni meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pilkada, lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona orange.
“Ada dua potensi peningkatan Covid-19 yang mungkin akan kita hadapi kedepan, yakni 14 hari setelah kegiatan Pilkada selesai serta 14 hari setelah natal dan tahun baru. Potensi merebaknya virus saat Natal dan tahun baru masih bisa dicegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan Covid. Olehnya itu, ada dua hal yang harus kita pastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat,” ujar Rudy.
Selain itu, Rudy juga menekankan kepada Satgas Covid-19 Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah.
Termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.
“Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk diproses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan diatas segalanya,” lanjutnya.
Rudy juga meminta kepada seluruh camat untuk lebih masif lagi melakukan pengawasan di tengah masyarakat. Berkordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
“Juga kepada Satpol PP dalam hal penerapan perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu di lapangan, demi memastikan tidak ada pelanggaran,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis