SuaraSulsel.id - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel memantau proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Rabu 9 desember 2020.
Pemantauan dilakukan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Terkait standar penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hasil pantauan JaDI Sulsel, menurut Mardiana Rusli Ketua Presidum JaDI Sulsel, beberapa TPS di Sulawesi Selatan masih mengabaikan keamanan dan kesehatan pemilih.
Salah satu standar operasional prosedur (SOP) di TPS adalah pengadaan bilik khusus dan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Namun beberapa TPS tidak ditemukan adanya bilik khusus.
Beberapa TPS menyediakan bilik khusus tapi tidak berjarak dengan bilik umum. Bahkan ada yang bilik khusus diluar TPS.
Sedangkan di beberapa TPS ada yang tidak melakukan penyemprotan secara berkala bahkan ada yang tidak melakukan sama sekali.
“Petugas KPPS cenderung mengabaikan soal bilik TPS khusus. Beruntung jika tidak ada pemilih diatas suhu badan 37,3 derajat. Jika ada rentan penyebaran virus,“ kata Mardiana, Kamis (10/12/2020).
Data JaDI menyebutkan, TPS 001 dan TPS 003 di Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang terlihat bilik umum dan bilik khusus berdekatan.
Baca Juga: IAKMI Sebut Protokol Kesehatan Saat Pilkada Masih Kurang, Apa Dampaknya?
Sulit membedakan bilik khusus dan bilik umum karena tidak ada penanda di TPS 009 Kelurahan Bontomakio, dan TPS 002 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini.
Di TPS lainnya ada bilik khusus diletakan diluar TPS. Seperti TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Juga di TPS 08 Kelurahan Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Umumnya, lanjut Mardiana, Petugas KPPS harusnya melakukan penyeprotan disinfektan secara berkala di TPS.
Aturannya sebanyak tiga kali. Sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.
"Bahkan ada yang tidak melakukan penyemprotan. Seperti di TPS 05 Kelurahan Bontoala Parang. Selain itu, ada beberapa TPS pemilih membawa anak kecil tanpa masker,“ tambah mantan Anggota KPU Sulsel ini.
Kejadian ini terlihat di TPS 024 Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, dan TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN
-
Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah, Ini Penyebabnya
-
Pemkab Kolaka Sewa 6 Pesawat Wings Air 2,7 Miliar untuk Calon Haji 2026
-
Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas
-
DPRD Sulsel Rekomendasikan Tambang Emas di Enrekang Ditutup