SuaraSulsel.id - Mantan Wapres Jusuf Kalla melakukan wawancara eksklusif dengan Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat 4 Desember 2020.
Dalam wawancara tersebut, Jusuf Kalla, mengaku tahun 2008 silam saat menjadi Wapres RI pernah memerintahkan Kapolri untuk menangkap Habib Rizieq.
Menariknya, penangkapan terjadi tanpa ada ribut-ribut. Habib Rizieq dipenjara setahun, dan sang Imam taat hukum.
Jusuf Kalla pun, menilai sebenarnya Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) itu orang yang taat hukum.
JK menanggapi Rizieq yang saat ini diminta datang oleh Polri sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Menurut Kalla, Rizieq sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang membuatnya mendekam di penjara pada 2008, akibat penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.
“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia. Saya minta Rizieq diminta pertangungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun,” ujar JK, dikutip dari terkini.id -- jaringan suara.com
“Dia (Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia. Dan diterimanya dengan baik. Asal lewat pengadilan,” terang Kalla.
Kalla pun meyakini Rizieq akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya selama kasusnya tidak dibuat-buat.
Baca Juga: Kejanggalan Baru Laskar FPI Ditembak, Jumlah Peluru 3, yang Tewas 6 Orang
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Rizieq menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.
Kalla menuturkan tak masalah bila Rizieq dan FPI ingin berdakwah sebab sudah menjadi kewajiban setiap agama. Hanya, ia mengingatkan dakwah tak boleh disertai dengan kekerasan.
“Dan itu diterimanya (Rizieq) dengan baik. Jadi menurut saya kalau ada kesalahan yang terbukti jangan dibuat-buat. Dia akan terima kok. Dia (Rizieq) bukan orang yang seperti itu (tak taat hukum),” ucap Kalla.
Seperti diketahui saat ini Polri masih menunggu kehadiran Rizieq untuk bersaksi dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta, 14 November.
Terbaru, polisi menembak enam orang anggota laskar FPI hingga meninggal dunia lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap personel Polda Metro Jaya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
Namun pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dibantah FPI. Menurut FPI terjadi peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Jalan Rusak Puluhan Tahun di Sulsel Kini Mulus, Guru dan Petani Rasakan Manfaat
-
Pemprov Sulsel Hidupkan Lagi Penerbangan MakassarSelayar Lewat Program Subsidi
-
Waduh! 400 ASN Pemprov Sulsel Tidak Hadir Hari Pertama Kerja
-
Ratusan Guru Belum Digaji! Pemkot Palopo Anggarkan Kursi Pijat Rp18 Juta dan Alat Dapur Rp50 Juta
-
Pesan Kunci Andi Sudirman kepada Ribuan Kepala Desa di Sulsel