SuaraSulsel.id - Mantan Wapres Jusuf Kalla melakukan wawancara eksklusif dengan Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat 4 Desember 2020.
Dalam wawancara tersebut, Jusuf Kalla, mengaku tahun 2008 silam saat menjadi Wapres RI pernah memerintahkan Kapolri untuk menangkap Habib Rizieq.
Menariknya, penangkapan terjadi tanpa ada ribut-ribut. Habib Rizieq dipenjara setahun, dan sang Imam taat hukum.
Jusuf Kalla pun, menilai sebenarnya Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) itu orang yang taat hukum.
JK menanggapi Rizieq yang saat ini diminta datang oleh Polri sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Menurut Kalla, Rizieq sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang membuatnya mendekam di penjara pada 2008, akibat penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.
“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia. Saya minta Rizieq diminta pertangungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun,” ujar JK, dikutip dari terkini.id -- jaringan suara.com
“Dia (Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia. Dan diterimanya dengan baik. Asal lewat pengadilan,” terang Kalla.
Kalla pun meyakini Rizieq akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya selama kasusnya tidak dibuat-buat.
Baca Juga: Kejanggalan Baru Laskar FPI Ditembak, Jumlah Peluru 3, yang Tewas 6 Orang
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Rizieq menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.
Kalla menuturkan tak masalah bila Rizieq dan FPI ingin berdakwah sebab sudah menjadi kewajiban setiap agama. Hanya, ia mengingatkan dakwah tak boleh disertai dengan kekerasan.
“Dan itu diterimanya (Rizieq) dengan baik. Jadi menurut saya kalau ada kesalahan yang terbukti jangan dibuat-buat. Dia akan terima kok. Dia (Rizieq) bukan orang yang seperti itu (tak taat hukum),” ucap Kalla.
Seperti diketahui saat ini Polri masih menunggu kehadiran Rizieq untuk bersaksi dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta, 14 November.
Terbaru, polisi menembak enam orang anggota laskar FPI hingga meninggal dunia lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap personel Polda Metro Jaya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
Namun pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dibantah FPI. Menurut FPI terjadi peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga