SuaraSulsel.id - Kekhawatiran munculnya pemilih siluman di Pilkada Serentak 2020 masih muncul. Mobilisasi pemilih dari daerah yang tidak melaksanakan Pilkada bisa saja terjadi.
Pihak yang tidak bertanggung jawab bisa memanipulasi data pemilih dan mengarahkan orang lain untuk datang ke TPS mencoblos.
Pilkada serentak 2020 akan digelar besok, Rabu 9 Desember 2020. Meski masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Tidak hanya menjaga dan mengimbau warga agar tetap disiplin protokol kesehatan, Petugas KPPS juga harus pandai mengetahui mobilisasi pemilih yang tidak terdaftar, alias pemilih siluman.
Baca Juga: Jangan Baper! Tidak Punya Surat Undangan Masih Bisa Memilih di Pilkada 2020
Berdasarkan surat pemberitahuan pemungutan suara kepala pemilih, dituliskan setiap orang dengan sengaja mengaku dirinya sebagai orang lain.
Untuk menggunakan hak pilihnya, atau memberikan suaranya lebih dari satu kali, dipidana dengan pidana sesuai Pasal 178A dan Pasal 178B Undang-Undang 10 Tahun 2016.
Pasal 178A: Setiap orang yang pada waktu pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum mengaku dirinya sebagai orang lain untuk menggunakan hak pilih, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) dan paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).
Pasal 178B: Setiap orang yang pada waktu pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu atau lebih TPS, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 108 (seratus delapan) bulan dan denda paling sedikit Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp108.000.000,00 (seratus delapan juta rupiah).
Cara Mengetahui Pemilih Siluman
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, KPU Makassar Kembali Rapid Test Petugas KPPS
Anggota KPU Makassar Endang Sari mengimbau Petugas KPPS untuk membuka mata, mengidentifikasi setiap warga yang datang memilih di TPS.
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya