SuaraSulsel.id - Masyarakat yang belum punya surat panggilan atau surat model C.PEMBERITAHUAN-KWK, tetapi terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) boleh mencoblos. KPU memastikan mereka bisa menggunakan hak pilihnya.
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari mengatakan, warga bisa menggunakan e-KTP atau Surat keterangan ke TPS. Jika belum punya surat panggilan.
Bisa juga meminta surat pemberitahuan kepada TPS atau KPPS setempat paling lambat 1 kali 24 jam.
"Untuk DPT bisa diakses secara online apakah sudah terdaftar atau belum di https://cekdpt.kota-makassar.kpu.go.id/ silahkan diakses dan lihat terdaftar di TPS mana," kata Endang, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Sebelum Hari Pemilihan, KPU Makassar Tes Cepat Ribuan Penyelenggara Adhoc
Ia mengatakan, warga yang membawa e-KTP atau surat keterangan harus terlebih dahulu divalidasi oleh petugas KPPS setempat. Nantinya petugas yang akan mencocokkan apakah betul sudah terdata di DPT atau tidak.
"Kalau terdata di DPT, bisa langsung mencoblos dengan menunjukkan kartu identitas asli. Tapi kalau tidak, nanti jam 12.00-13.00 Wita baru bisa," tambahnya.
Ditanya mengenai potensi penggelembungan suara dan identitas palsu, Endang mengimbau agar petugas KPPS yang dipilih bisa mengenali warga setempat. Jika ada yang mencurigakan, petugas KPPS harus meminta dokumen asli pemilih.
"Karena Petugas KPPS ini dipilih dari warga setempat. Jadi mereka bisa lebih tahu warga di sekitar lingkungannya," jelasnya.
KPU sendiri menginformasikan bahwa jadwal pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 12.00 waktu setempat. Sementara itu penghitungan suara dimulai pada pukul 12.00 hingga 24.00 waktu setempat.
Baca Juga: 5 Alasan KPU Makassar Harus Gelar Acara Debat di Jakarta
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilwalkot Makassar 2020 sebanyak 901.087 pemilih. Jumlah DPT itu mengalami penurunan jika dibanding pada Pilwalkot 2018 dan Pemilu 2019.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Panduan Cara Memilih Bra yang Tepat: Nyaman Dipakai, Percaya Diri Meningkat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia