Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 07 Desember 2020 | 09:38 WIB
Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi (dua kiri) didampingi komisionernya Amrayadi (dua kanan) dan Azry Yusuf (kanan) saat rapat evaluasi tahapan Pilkada serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/8/2020).[Antara]

Sebelumnya, Bawaslu RI merilis data per November 2020 terkait IKP Pilkada serentak, seperti isu kerawanan politik uang. Tercatat ada 28 kabupaten kota terindikasi rawan tinggi dan 238 kabupaten kota terindikasi rawan sedang.

Lebih rinci, 10 kabupaten kota dengan kerawanan tertinggi pada isu politik uang yakni Kabupaten Tasikmalaya (100), Kabupaten Boyolali (100), Kabupaten Kediri (100), Kabupaten Melawi (100), Kabupaten Kutai Barat (100).

Selanjutnya, Kota Balikpapan (100), Kabupaten Teluk Wondama (100), Kabupaten Pasangkayu (86,8), Kabupaten Jember (85,5), Kabupaten Lingga (83,9), Kabupaten Bulukumba (83,9) dan Kabupaten Maros (82,9). (Antara)

Baca Juga: KPK Diminta Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Sulsel

Load More