SuaraSulsel.id - Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengawali tugasnya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan sementara (Ad Interim), Kamis (3/12/2020).
Menteri Pertanian itu langsung menggelar rapat koordinasi bersama pejabat eselon I dan II ruang lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari 1, Jakarta.
Syahrul meminta agar penyerapan anggaran di akhir tahun bisa dipercepat. Ia bilang target serapan APBN 2020 di akhir tahun masih bisa dicapai.
"Supaya program 2021 tetap terkendali dan dipersiapkan sesuai dengan konsep dan perencanaan yang telah ada. Makanya serapan perlu dipercepat di sisa waktu," kata Syahrul.
Ia juga meminta seluruh kerja sama dari pejabat di KKP. Kondisi yang terjadi saat ini harus membuat pejabat di lingkungan KKP termotivasi dalam bekerja.
"Mengingat tantangan meyiapkan pangan menjadi tugas utama Kementerian Pertanian dan KKP. Kita harus kolaborasi. Saya hadir untuk melanjutkan tugas-tugas besar yang tetap harus diselesaikan di akhir tahun ini. Karenanya kita harus bekerjasama," tambahnya.
Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu mengaku diamanatkan Presiden Joko Widodo tadi jam 09.00 WIB untuk melaksanakan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan Ad Interim untuk mengawal aktivitas-aktivitas rutin di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kita akan banyak berkomunikasi terkait pelaksanaan tugas dengan Sekjen dan Inspektorat Jenderal KKP," sebutnya.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo ditunjuk sebagai pengganti Edhy Prabowo. Surat penunjukan dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno.
Baca Juga: Ganti Edhy Prabowo, Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan
Jabatan Menteri KKP sebelumnya diambil alih oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sejak Edhy Prabowo mengundurkan diri.
Edhy mengundurkan diri karena dicokok KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB.
Surat tugas bernomor B-918/M.Sesneg/D-3-AN.00.03/12/2020 itu dikeluarkan tertanggal 2 Desember 2020. Sifatnya segera, dengan perihal penunjukan Menteri Pertanian sebagai Menteri Kelautan dan Perikan Ad Interim (sementara).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan