SuaraSulsel.id - Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengawali tugasnya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan sementara (Ad Interim), Kamis (3/12/2020).
Menteri Pertanian itu langsung menggelar rapat koordinasi bersama pejabat eselon I dan II ruang lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari 1, Jakarta.
Syahrul meminta agar penyerapan anggaran di akhir tahun bisa dipercepat. Ia bilang target serapan APBN 2020 di akhir tahun masih bisa dicapai.
"Supaya program 2021 tetap terkendali dan dipersiapkan sesuai dengan konsep dan perencanaan yang telah ada. Makanya serapan perlu dipercepat di sisa waktu," kata Syahrul.
Ia juga meminta seluruh kerja sama dari pejabat di KKP. Kondisi yang terjadi saat ini harus membuat pejabat di lingkungan KKP termotivasi dalam bekerja.
"Mengingat tantangan meyiapkan pangan menjadi tugas utama Kementerian Pertanian dan KKP. Kita harus kolaborasi. Saya hadir untuk melanjutkan tugas-tugas besar yang tetap harus diselesaikan di akhir tahun ini. Karenanya kita harus bekerjasama," tambahnya.
Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu mengaku diamanatkan Presiden Joko Widodo tadi jam 09.00 WIB untuk melaksanakan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan Ad Interim untuk mengawal aktivitas-aktivitas rutin di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kita akan banyak berkomunikasi terkait pelaksanaan tugas dengan Sekjen dan Inspektorat Jenderal KKP," sebutnya.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo ditunjuk sebagai pengganti Edhy Prabowo. Surat penunjukan dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno.
Baca Juga: Ganti Edhy Prabowo, Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan
Jabatan Menteri KKP sebelumnya diambil alih oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sejak Edhy Prabowo mengundurkan diri.
Edhy mengundurkan diri karena dicokok KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB.
Surat tugas bernomor B-918/M.Sesneg/D-3-AN.00.03/12/2020 itu dikeluarkan tertanggal 2 Desember 2020. Sifatnya segera, dengan perihal penunjukan Menteri Pertanian sebagai Menteri Kelautan dan Perikan Ad Interim (sementara).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya