SuaraSulsel.id - Gempa Bumi tektonik magnitudo 4,8 SR mengguncang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Gempa terjadi Rabu 2 Desember 2020 pukul 10:33:51.0 WIB di wilayah pesisir Bulukumba.
Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M=4.8
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 5,71 LS dan 129,66 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 60 Km arah tenggara BuluKumba. Pada kedalaman 10 Km.
Jenis dan Mekanisme Gempa Bumi
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempab umi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi sesar lokal. Akibat aktivitas subduksi.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik (Thrust fault).
Dampak Gempa Bumi
Guncangan gempa bumi ini dirasakan di Kecamatan Ujung bulu Bulukumba II MMI (Getaran dirasakan beberapa orang benda digantung bergoyang).
Baca Juga: Kembangkan Pariwisata, Bulukumba Tawarkan Lahan 18 Hektare untuk Hotel
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.
Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.
"Sampai saai ini belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock)," kata Kepala Stasiun Geofisika Gowa Gandamana Matondang, Rabu 2 Desember 2020.
Rekomendasi
Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar