SuaraSulsel.id - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fakta baru dibalik penangkapan terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Upik merupakan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut-sebut sebagai penerus Dr. Azhari.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Upik ditangkap pada 23 November sekitar pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Dia akhirnya ditangkap setelah berstatus buron sejak 2006 silam.
"Upik Lawanga merupakan asset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr. Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).
Berdasar hasil penyelidikan, Awi menyebutkan beberapa fakta hingga kasus tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik di Sulawesi Tengah. Rinciannya;
Tahun 2004 :
1) Pembunuhan Helmi Tembiling (Istri Anggota TNI AD di Sulteng);
2) Penembakan dan Pengeboman Gereja Anugrah: 12 Desember 2004;
3) Bom Gor Poso: 17 Juli 2004;
4) Bom Pasar Sentral: 13 November 2004.
Tahun 2005 :
1) Bom Pasar Tentena: 28 Mei 2005;
2) Bom Pura Landangan: 12 Maret 2005;
3) Bom Pasar Maesa: 31 Desember 2005.
Tahun 2006:
1) Bom Termos Nasi Tengkura: 6 September 2006;
2) Bom Senter Kawua: 9 September 2006;
3) Penembakan Sopir Angkot Mandale.
Tahun 2020:
1) Pembuatan Senjata Api Rakitan dan pembuatan Bunker;
"Tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh UL selama berada di Poso telah mengakibatkan 27 orang saudara-saudara kita meninggal dunia dan 92 orang mengalami luka-luka," ungkap Awi.
Baca Juga: Jual Senjata Dinas, Anggota Densus 88 Brigadir HH Jadi Buronan Mabes Polri
Selain mengamankan Upik, Awi menyebut Tim Densus 88 Antiteror turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya; delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, satu crossbow, satu bilah panah, 13 peluru, dan bunker dengan kedalaman dua meter.
"Bunker dibuat oleh JI khusus untuk UL agar dapat memproduksi dan menyimpan persenjataan, bahan peledak dan komponen rangkaian bom yang akan digunakan untuk melakukan amaliyah atau jihad oleh rganisasi JI. Bunker sejenis di temukan pada tahun 2007 di Poso, di Klaten pada tahun 2014 dan di Lampung pada tahun 2020," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Bukan Hanya Satu, Ada 7 Bom di SMAN 72! Ini Detail Penemuan Densus 88
-
Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme dalam Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
-
'Bukan Kaleng-kaleng' Densus 88 Bongkar Peran Strategis Dua ASN Aceh di Jaringan Terorisme
-
Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Simpan Bara Dalam Sekam
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026
-
Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
-
Appi, IAS, dan DP Salat Id di Lapangan Karebosi
-
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat
-
7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus