SuaraSulsel.id - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fakta baru dibalik penangkapan terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Upik merupakan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut-sebut sebagai penerus Dr. Azhari.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Upik ditangkap pada 23 November sekitar pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Dia akhirnya ditangkap setelah berstatus buron sejak 2006 silam.
"Upik Lawanga merupakan asset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr. Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).
Berdasar hasil penyelidikan, Awi menyebutkan beberapa fakta hingga kasus tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik di Sulawesi Tengah. Rinciannya;
Tahun 2004 :
1) Pembunuhan Helmi Tembiling (Istri Anggota TNI AD di Sulteng);
2) Penembakan dan Pengeboman Gereja Anugrah: 12 Desember 2004;
3) Bom Gor Poso: 17 Juli 2004;
4) Bom Pasar Sentral: 13 November 2004.
Tahun 2005 :
1) Bom Pasar Tentena: 28 Mei 2005;
2) Bom Pura Landangan: 12 Maret 2005;
3) Bom Pasar Maesa: 31 Desember 2005.
Tahun 2006:
1) Bom Termos Nasi Tengkura: 6 September 2006;
2) Bom Senter Kawua: 9 September 2006;
3) Penembakan Sopir Angkot Mandale.
Tahun 2020:
1) Pembuatan Senjata Api Rakitan dan pembuatan Bunker;
"Tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh UL selama berada di Poso telah mengakibatkan 27 orang saudara-saudara kita meninggal dunia dan 92 orang mengalami luka-luka," ungkap Awi.
Baca Juga: Jual Senjata Dinas, Anggota Densus 88 Brigadir HH Jadi Buronan Mabes Polri
Selain mengamankan Upik, Awi menyebut Tim Densus 88 Antiteror turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya; delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, satu crossbow, satu bilah panah, 13 peluru, dan bunker dengan kedalaman dua meter.
"Bunker dibuat oleh JI khusus untuk UL agar dapat memproduksi dan menyimpan persenjataan, bahan peledak dan komponen rangkaian bom yang akan digunakan untuk melakukan amaliyah atau jihad oleh rganisasi JI. Bunker sejenis di temukan pada tahun 2007 di Poso, di Klaten pada tahun 2014 dan di Lampung pada tahun 2020," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Bukan Hanya Satu, Ada 7 Bom di SMAN 72! Ini Detail Penemuan Densus 88
-
Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme dalam Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
-
'Bukan Kaleng-kaleng' Densus 88 Bongkar Peran Strategis Dua ASN Aceh di Jaringan Terorisme
-
Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Simpan Bara Dalam Sekam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal