SuaraSulsel.id - Syawaludin mundur sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah mundur, Syawaludin alias Aweng melalui kuasa hukumnya Yudi Sudiyatna melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Mataram.
Aweng menggugat BPP HIPMI sebagai tergugat satu, Iswadi Athar tergugat dua selaku Pejabat Ketua Umum, tergugat tiga Putu Dedi selaku Sekretaris Umum, dan tergugat empat Budi Wawan selaku Ketua OKK.
Dalam materi gugatan, Aweng meminta kepada BPP HIPMI tidak mengeluarkan keputusan apapun. Dan membekukan kepengurusan (status quo) HIPMI NTB sampai ada keputusan incraht.
Selanjutnya pada poin ke empat, memerintahkan kepada tergugat dua, tiga dan empat untuk tidak mengeluarkan surat surat atau mengeluarkan keputusan hukum atau kegiatan organisasi. Karena kepengurusan saat ini dianggap ilegal.
"Termasuk Musda yang akan di gelar adalah ilegal karena kepengurusan ini tidak sah, kami masih dalam proses hukum dan semua produk yang dikeluarkan oleh pengurus yang ada saat ini cacat secara hukum dan tidak sah," jelas Yudi, Kamis (26/11/2020).
Yudi menegaskan pada pokok perkara Syawaludin tetap sebagai Ketua BPD HIPMI periode 2018-2021.
Yudi juga menyatakan surat BPP HIPMI yang menunjuk Iswadi Athar dan pengurus lainnya tidak sah karena HIPMI NTB masih dalam perkara.
"Karena HIPMI NTB masih dalam gugatan jadi apapun bentuk keputusan baik dari BPP maupun BPD HIPMI NTB tidak sah, maka kami tetap meminta agar kepengurusan HIPMI NTB dibekukan sampai semua mempunyai kekuatan hukum tetap," pungkas Yudi.
Baca Juga: Klaim Dikerjakan Sebelum UU Ciptaker, Anies Permudah Izin Pengusaha Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik