SuaraSulsel.id - Syawaludin mundur sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah mundur, Syawaludin alias Aweng melalui kuasa hukumnya Yudi Sudiyatna melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Mataram.
Aweng menggugat BPP HIPMI sebagai tergugat satu, Iswadi Athar tergugat dua selaku Pejabat Ketua Umum, tergugat tiga Putu Dedi selaku Sekretaris Umum, dan tergugat empat Budi Wawan selaku Ketua OKK.
Dalam materi gugatan, Aweng meminta kepada BPP HIPMI tidak mengeluarkan keputusan apapun. Dan membekukan kepengurusan (status quo) HIPMI NTB sampai ada keputusan incraht.
Selanjutnya pada poin ke empat, memerintahkan kepada tergugat dua, tiga dan empat untuk tidak mengeluarkan surat surat atau mengeluarkan keputusan hukum atau kegiatan organisasi. Karena kepengurusan saat ini dianggap ilegal.
"Termasuk Musda yang akan di gelar adalah ilegal karena kepengurusan ini tidak sah, kami masih dalam proses hukum dan semua produk yang dikeluarkan oleh pengurus yang ada saat ini cacat secara hukum dan tidak sah," jelas Yudi, Kamis (26/11/2020).
Yudi menegaskan pada pokok perkara Syawaludin tetap sebagai Ketua BPD HIPMI periode 2018-2021.
Yudi juga menyatakan surat BPP HIPMI yang menunjuk Iswadi Athar dan pengurus lainnya tidak sah karena HIPMI NTB masih dalam perkara.
"Karena HIPMI NTB masih dalam gugatan jadi apapun bentuk keputusan baik dari BPP maupun BPD HIPMI NTB tidak sah, maka kami tetap meminta agar kepengurusan HIPMI NTB dibekukan sampai semua mempunyai kekuatan hukum tetap," pungkas Yudi.
Baca Juga: Klaim Dikerjakan Sebelum UU Ciptaker, Anies Permudah Izin Pengusaha Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8