SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Control for Prevention (MCP) Sulsel Tahun 2020. Dilaksanakan secara virtual, pertemuan ini diikuti Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala Satgas Wilayah 8 Korsupgah KPK Dian Patria, menyampaikan beberapa hal mengenai pencegahan korupsi.
Dari hasil kajian KPK, kondisi sebuah wilayah dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah, cenderung berkembang lebih lambat. Daripada wilayah yang sumber daya alamnya terbatas.
"Penyebab utamanya, integritas kepala daerah yang rendah, yang dipicu oleh pemberian izin sebagai balas jasa dukungan selama Pilkada," kata Dian Patria, Kamis 26 November 2020.
Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur Setelah Ditahan KPK, PPP: Jadi Pintu Masuk Reshuffle
Dari segi administratif, kata Dian, pencapaian lebih pada pemenuhan aspek administratif. Masih terbatas pada aspek subtansial. Sulsel berada di urutan 13 skor MCP Pemda per 9 November 2020.
Menurut Dian, netralitas masih sangat penting dalam pencegahan korupsi. Dikarenakan, salah satunya penyebab korupsi lingkup pemerintah. Disebabkan oleh pemilihan pejabat pengawasan APIP dan manajemen ASN tergantung selera pembuat kebijakan.
"Konflik of interest, pemberian izin pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pajak daerah, dan manajemen aset tersandera kepentingan tertentu. Kemudian, melakukan perbaikan pada saat ada tekanan dari instansi terkait," jelasnya.
Dian mengungkapkan, ada tiga persoalan bangsa saat ini. Orang serakah bersatu, pemerintah lemah, dan masyarakat membiarkan.
Sehingga, dibutuhkan pula tiga solusi bangsa. Yakni, orang baik harus bersatu, perjuangan yang konsisten, berpikir kedalam sebelum menyalahkan orang lain.
Baca Juga: Harta Istri Edhy Prabowo Rp 7,1 Milyar, Ini Fakta-fakta Iis Rosita Dewi
Sementara, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengapresiasi peran KPK dalam memberantas korupsi di daerah. Pemprov Sulsel siap bersinergi dalam rangka penciptaan sistem birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani sesuai dengan visi misi Pemerintah Sulawesi Selatan.
"Kami berterima kasih bahwa KPK siap mendampingi kami untuk memonitoring dan evaluasi. Semoga ini terus berjalan progresif dan termonitor dengan baik," kata Sudirman.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Koordinator Wilayah 8 KPK RI Kumbul Kusdiwijanto, Bupati, Wali Kota, Sekda, dan inspektorat daerah di Sulsel.
Berita Terkait
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan