SuaraSulsel.id - Pria berinisial DR (35 tahun) ditangkap polisi di Dusun Padang Lampe, Desa Tenri Pakua, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
DR menyebarkan video porno dirinya bersama sang kekasih, NH (35 tahun) di media sosial WhatsApp dan Facebook.
Pelaku menyebarkan video porno tersebut lantaran sakit hati lamarannya ditolak oleh orang tua kekasih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone AKP Ardy Yusuf mengatakan, penangkapan bermula, setelah personil Polsek Lappariaja melakukan penyelidikan terkait kasus video porno yang beredar melalui aplikasi WhatsApp.
Dari situ, polisi pun berhasil mengendus keberadaan pelaku. DR ditangkap di Dusun Padang Lampe, Desa Tenri Pakua, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.
"Dengan mengumpulkan bahan keterangan dengan menganalisa barang bukti video yang beredar dan viral di media aplikasi WhatsApp dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku," kata Ardy kepada SuaraSulsel,id, Rabu (25/11/2020).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. DR mengungkapkan bahwa pria yang berperan dalam video porno berdurasi 2 menit 41 detik tersebut memang merupakan dirinya bersama kekasihnya, NH.
Video porno itu diproduksi oleh DR sendiri bersama kekasihnya pada November 2019. Dengan menggunakan handphone.
Setelah video porno tersebut dibuat, kata Ardy, pelaku kemudian menyebarkan video porno itu ke perempuan IM melalui Aplikasi Messangger Facebook 2019.
Baca Juga: Viral Wanita Sebut Kantor Polisi Peternakan Buaya, Fotonya Jadi Sorotan
"Video tersebut menyebar hingga sekarang di wilayah Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone,"
"Pelaku memiliki hubungan (pacaran) dengan wanita yang ada dalam video tersebut," tambah Ardy.
Motif pelaku menyebarkan video porno tersebut lantaran sakit hati akibat lamarannya ditolak oleh orang tua kekasihnya.
Sehingga, untuk meyakinkan orang tua NH, pelaku mengirim video porno itu ke perempuan IM agar dapat disampaikan kepada orang tua kekasihnya tersebut.
"Pada November 2019, pelaku pernah berniat untuk melamar NH (wanita yang ada dalam video). Namun tidak direstui oleh kedua orang tua NH," terang Ardy.
Hanya saja, video porno yang dikirim pelaku tersebut kemudian viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga