SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin memberi lampu hijau untuk pembukaan bioskop. Katanya, boleh saja asal sesuai dengan protokol kesehatan.
"Pembukaan bioskop boleh, itupun dibuka kalau bioskop siap terapkan protokol kesehatan," kata Rudy di rumah jabatan Gubernur, Jumat (20/11/2020).
Akan tetapi, lanjutnya, ada syarat yang harus dipenuhi. Selain menerapkan protokol kesehatan, para pengunjung tidak boleh makan dan minum di dalam bioskop.
Tak dijelaskan pasti oleh Rudy, kenapa melarang hal tersebut. Yang jelas, akan ada Satgas Covid-19 dari Pemkot Makassar yang akan mengawasi penonton baik di luar maupun di dalam studio.
Baca Juga: Awas! Ada 10 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Kucing
"Yang jelas tidak boleh makan, jaga jarak. Akan ada petugas yang mengawasi. Sekarang harus ada petugas yang mengawasi," tambahnya.
Meski memberi lampu hijau ke pengusaha, namun kata Rudy, belum ada bioskop yang meminta izin operasional hingga kini. Tetapi jika sudah diberi izin dan melanggar, tentu akan ditutup.
"Surat edaran sudah keluar akan diserahkan ke kesiapan bioskop. Kalau siap ya silahkan. Tapi belum ada laporan bioskop siap. Siapa saja siap silahkan membuka, kita sudah tanda tangan dan itu salah satu upaya untuk memulihkan ekonomi," bebernya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menambahkan antusias masyarakat untuk menonton sudah sangat besar. Namun yang paling utama adalah menerapkan protokol kesehatan.
"Pihak bioskop harus atur letak nontonnya dimana. Jika selama ini 40 karcis, saat ini setengahnya saja. Jaga jarak yang penting," kata Nurdin.
Baca Juga: Salut! Makan di Warung Ini Bisa Bayar Seikhlasnya dan Gratis untuk Dhuafa
Tak hanya pemerintah saja, pihak bioskop kata Nurdin juga harus tegas ke penonton jika ada yang abai dengan aturan.
"Tapi sebisa mungkin jangan berkerumun. Silahkan saja dibuka. Ini juga untuk perekonomian kita," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, BGN Tempatkan Ahli Gizi di Seluruh Indonesia
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Mengintip Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Sekolah Lanud Halim Perdanakusuma
-
Penikmat Manis Merapat! Ini 4 Cafe Dessert di Jogja yang Enak dan Aesthetic
-
Cerdas dalam Berkendara Lewat Buku Jangan Panik! Edisi 4
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan