Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 19 November 2020 | 20:07 WIB
Polisi membubarkan kontes waria di Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan / [Foto: Istimewa]

"Iya. Tidak sesuai protokol. Perjanjian di sini sampai sore," tambah Liliek.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan panitia, kata Liliek, kegiatan pun disepakati untuk dihentikan. Para waria yang berada di lokasi juga perlahan membubarkan diri secara tertib.

"Koordinasi dengan lurah dan sebagainya. Akhirnya dibubarkan. Setelah dibubarkan kru elekton juga menghentikan kegiatannya," katanya.

Baca Juga: Mengaku Polisi Pakai Seragam Curian, Siswa SMA Ditangkap di Rumah Brimob

Load More