Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 17 November 2020 | 07:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

"Dengan dugaan tindak pidana pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujar Argo.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Diduga karena tidak tegas menyikapi acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.

Pesta pernikahan putri Ketua FPI Rizieq Shihab di Jakarta pun berbuntut panjang. Sejumlah orang akan dipanggil polisi karena dituding tidak menaati himbauan pemerintah.

Baca Juga: Wagub Jakarta: Soal Acara Habib Rizieq di Petamburan, Kami Sudah Mengimbau

Load More