SuaraSulsel.id - Pandemi Covid-19 membuat kegiatan masyarakat terasa berbeda. Masyarakat harus beradaptasi dengan penerapan protokol kesehatan.
Begitu pula dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar secara serentak 9 Desember 2020.
Pemilih yang biasanya berkumpul di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan kini juga harus menerapkan protokol kesehatan.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Didik Supriyanto mengatakan, pelaksaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, akan terasa berbeda dengan Pilkada sebelumnya.
Pasalnya, masyarakat yang datang untuk memilih sudah tidak dapat lagi berkerumun untuk berbagi cerita dan canda saat berada di TPS.
Para pemilih pun harus antri satu persatu memasuki TPS.
"Situasi pandemi nanti kan beda. Orang datang harus digilir, karena bergerombol nggak boleh," kata Didik di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Senin (16/11/2020).
Didik menjelaskan secara umum, satu TPS maksimal pemilihnya tercatat ada 500 orang. Pelaksanaan pencoblosan akan dimulai pada jam 7 pagi hingga jam 13.00 siang.
Dengan waktu tersebut petugas harus dapat mengatur para pemilih dengan sebaik mungkin.
Baca Juga: Rizieq Bikin Kerumunan, Jokowi Bilang Begini
"Karena jam 7 sampai jam 13.00, maka harus dibikinkan antrian yang benar," jelas Didik.
Selain itu, kata Didik, petugas yang berada di TPS juga harus menerapkan protokol kesehatan. Mulai dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak hingga memakai sarung tangan.
"Kemudian apa yang akan kita bayangkan, kalau misalnya petugas TPS sendiri tidak pakai masker. Tidak taat pada protokol Covid-19. Itu kan bisa membuat pemilih takut," kata dia.
"Makanya kita ingin supaya petugas-petugas TPS menjadi pelopor, menegakkan protokol Covid-19," tambah Didik.
Didik menerangkan alat-alat protokol kesehatan juga akan difasilitasi. Karena itu, ia meminta agar masyarakat yang datang memilih dan petugas penyelenggara di TPS dapat mematuhi protokol kesehatan.
Semua itu ditempuh agar pelakasaan pilkada dapat berjalan dengan sukses tanpa harus menjadikan TPS sebagai wadah penularan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak