SuaraSulsel.id - Gugatan Advokat Fredrich Yunadi terhadap mantan kliennya, mantan Ketua DPR Setya Novanto akan memasuki masa persidangan pada Rabu (2/12/2020).
Kepastian tersebut dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Fredrich sebelumnya menggugat Setya Novanto karena belum membayar jasanya saat menjadi tim kuasa hukum dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.
Tak tanggung-tanggung Fredrich merasa dirugikan Setnov dengan gugatan mencapai Rp 2 triliun.
Baca Juga: Fredrich Yunadi Gugat Eks Kliennya Setya Novanto dan Istri Rp 2 Triliun
"Iya mas, ini persidangan berikutnya hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 dengan agenda sidang pembuktian," kata Humas PN Jakarta Selatan Haruno kepada Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Gugatan Fredrich terhadap Setnov dan istrinya, Deisti Istriani telah terdaftar sesuai isi petitum dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL tertanggal 20 Maret 2020.
Dalam daftar gugatan itu, pihak penggugat yakni atas nama Fredrich Yunadi. Sementara pihak tergugat 1 adalah Setya Novanto.
Sedangkan istri Setnov, yakni Deisti Astriani menjadi tergugat 2. Kasus itu berstatus persidangan. Proses persidangan berjalan selama 208 hari.
"Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepada Penggugat merupakan perbuatan Wanprestasi," tulis dalam isi petitum tersebut.
Baca Juga: Klaim Tak Pernah Dihadirkan KPK, Fredrich Ajukan 12 Novum di Sidang PK
Sesuai isi petitum pula, total gugatan Fredrich mencapai Rp 2.256.125. 000.000.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Profil Gavriel Putranto Novanto, Anak Eks Napi Korupsi yang Jadi Panja RUU TNI
-
Dirut MIND Maroef Sjamsoeddin: Profil, Karier dan Perannya dalam Kasus Riza Chalid
-
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya