SuaraSulsel.id - Pria berinisal FA (17 tahun) ditangkap polisi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Setelah menyebar video bugil seorang siswi Sekolah Menegah Atas (SMA), WA (15 tahun) di media sosial WhatsApp.
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan, kasus ini terungkap saat orang tua korban menemukan video anaknya tanpa mengenakan busana viral di aplikasi WhatsApp.
Karena tidak terima, orang tua korban lantas melapor kejadian itu ke kantor polisi.
Hasilnya, FA ditangkap saat tengah asik berkumpul bersama rekan-rekannya di salah satu tempat di Kota Parepare.
Baca Juga: Cukup Chatting Lewat WhatsApp, Bisa Kirim Uang
"Pelakunya ditangkap di tempat nongkrong Parepare. Dua hari lalu," kata Welly kepada Suarasulsel.id, Kamis (12/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. FA beralasan, video bugil WA tersebut tidak sengaja tersebar ke rekan-rekannya.
"Kalau dari keterangan pelaku, dia (FA) tidak sengaja membagikan video ke teman-teman melalui WhatsApp," kata Welly.
"Tidak dipakai memeras (video bugil korban). Tidak bisa juga kita paksa karena keterangan yang bersangkutan tidak sengaja," tambah Welly.
Welly menjelaskan, hubungan pelaku dengan korban memang sepasang kekasih. Bahkan, FA juga diketahui kerap berhubungan badan dengan korban.
Baca Juga: Mengirim Uang Lebih Mudah Kini Bisa Lewat WhatsApp
"Korban pacar pelaku. Sudah agak lama pacaran mereka. Informasinya begitu sudah empat kali menyetubuhi korban," jelas Welly.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kemudian, pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
"Masih ditahan pelaku. Pasal yang dikenakan pasal berlapis. Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang ITE," kata Kapolres Welly.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Tanpa PC! Ini Cara Pindahkan Data WhatsApp ke Sesama HP Android
-
Cara Membuat Polling WhatsApp, Mudahkan Pengambilan Keputusan dalam Grup
-
Cara Mengobati Penyakit Salah Pencet Aplikasi Whatsapp di Iphone
-
Isi Chat WhatsApp Vanessa Nabila Bikin Heboh, Ada Dugaan Kekerasan oleh Ahmad Luthfi?
-
Cara Menulis Huruf Arab di WhatsApp, Ikuti Panduan Ini
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik