SuaraSulsel.id - Pria berinisal FA (17 tahun) ditangkap polisi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Setelah menyebar video bugil seorang siswi Sekolah Menegah Atas (SMA), WA (15 tahun) di media sosial WhatsApp.
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan, kasus ini terungkap saat orang tua korban menemukan video anaknya tanpa mengenakan busana viral di aplikasi WhatsApp.
Karena tidak terima, orang tua korban lantas melapor kejadian itu ke kantor polisi.
Hasilnya, FA ditangkap saat tengah asik berkumpul bersama rekan-rekannya di salah satu tempat di Kota Parepare.
"Pelakunya ditangkap di tempat nongkrong Parepare. Dua hari lalu," kata Welly kepada Suarasulsel.id, Kamis (12/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. FA beralasan, video bugil WA tersebut tidak sengaja tersebar ke rekan-rekannya.
"Kalau dari keterangan pelaku, dia (FA) tidak sengaja membagikan video ke teman-teman melalui WhatsApp," kata Welly.
"Tidak dipakai memeras (video bugil korban). Tidak bisa juga kita paksa karena keterangan yang bersangkutan tidak sengaja," tambah Welly.
Welly menjelaskan, hubungan pelaku dengan korban memang sepasang kekasih. Bahkan, FA juga diketahui kerap berhubungan badan dengan korban.
Baca Juga: Cukup Chatting Lewat WhatsApp, Bisa Kirim Uang
"Korban pacar pelaku. Sudah agak lama pacaran mereka. Informasinya begitu sudah empat kali menyetubuhi korban," jelas Welly.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kemudian, pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
"Masih ditahan pelaku. Pasal yang dikenakan pasal berlapis. Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang ITE," kata Kapolres Welly.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sahroni Minta Polisi Tembak Begal yang Resahkan Warga Makassar
-
Viral Kandang Babi di Area Gudang Farmasi Makassar, Begini Pengakuan Pemilik
-
Mentan Amran Sulaiman Perintahkan Perbaikan Tanggul Sultra Selesai 2 Minggu
-
Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit
-
Bupati Sitaro Ditahan, Kejati Sulut Bongkar Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Dana Bencana