SuaraSulsel.id - Imam Islamic Center of New York Shamsi Ali mengunggah video Serka BDS sedang melantunkan ayat suci Alquran. Suara Serka BDS terdengar sangat merdu.
Dalam video berdurasi lebih 2 menit tersebut, Serka BDS membaca Surah Al Mulk. Dengan cara menghafal.
Belum diketahui kapan dan lokasi video disebut Serka BDS melantunkan ayat suci Alquran.
Sejak diunggah di akun twitter Imam Shamsi Ali, video ini sudah ditonton 129 ribu kali. Dengan ribuan tanggapan.
Baca Juga: Pelaku Klub Moge yang Masih Anak-Anak, Ikut Tendang dan Pukul Anggota TNI
Anggota TNI berinisial Serka BDS bernasib tragis setelah menyambut Habib Rizieq Shihab dari jarak jauh. Dia ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU).
Serka BDS bernyanyi mendukung kepulangan Habib Rizieq Shihab. Terlebih dia merekam dan videonya viral di media sosial.
Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto menyebut kasus yang bersangkutan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Fajar mengatakan kalau Serka BDS saat ini tengah diperiksa dan mendapatkan sejumlah pertanyaan atas perbuatannya.
"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan. Beberapa pertanyaan oleh (pihak) POM AU sama intel," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Keroyok Anggota TNI, Ini Penampakan Moge Milik Anggota HOC yang Disita
Fajar menjelaskan kalau hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Apabila terdapat anggota yang melanggar aturan.
Menurutnya pelanggar tidak langsung dijatuhi hukuman. Namun harus diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kesalahannya.
"Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar menerangkan kalau Serda BDS itu telah melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf AU untuk menggunakan media sosial secara bijak.
Ia menyebut kalau anggota TNI itu diperkenankan untuk menggunakan media sosial tetapi tetap harus mematuhi aturan.
"Apa saja yang boleh, nah dia itu salah satu indikasinya kemaren mengupload yang harusnya tidak boleh diupload oleh seorang anggota TNI," ungkapnya.
"Aturannya kan tidak boleh berpihak pada satu golongan, tidak boleh berpolitik praktis, nah itu aturannya," tambah Fajar.
Sebelumnya diberitakan kalau pria ini juga diduga sebagai perekam dan pengunggah video nayanyi-nyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembokFC.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian teriakan prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Comeback Memukau! VIVIZ Umbar Pesona dan Rasa Percaya Diri di Video Musik Lagu Baru 'Shhh!'
-
Doyoung NCT Beri Semangat untuk Muda Mudi di Lagu Solo Terbaru Bertajuk The Story
-
Viral Siswa SD Belajar di Ruang Kelas Tak Layak, Atap Ambrol Hingga Lantai Tanah
-
Video Gibran Asyik Main PUBG Mobile Ditonton Kaesang dan Jokowi Viral Lagi, Netizen: Wapres Kita
-
Trend Pengamen Online Ngamen di Trotoar Malioboro Buat Publik Geram
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup