SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat kapasitas guru pembelajaran berbasis digital di tengah pandemi COVID-19.
"Saat ini, kita berada di dunia yang berubah dengan cepat. Revolusi industri keempat telah mempengaruhi segala lini kehidupan. Bukan hanya cara dalam berkomunikasi, juga dalam cara mengelola pemerintahan dan perekonomian," papar Wali Kota Jimmy Feidie Eman, dalam acara pelatihan pembelajaran berbasis digital di Tomohon, Senin (9/11/2020) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Dinamika ini, sebutnya, juga menjadi cambuk dan pemicu bagi dunia pendidikan untuk beradaptasi dengan banyak kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 membuat banyak sekolah berinovasi melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring memanfaatkan berbagai teknologi. Dalam sekejap, dunia pendidikan kita menghadapi dilema perubahan sistem pembelajaran dari tradisional menjadi digital," jelas Jimmy Feidie Eman.
Baca Juga: Diskusi Peringatan Hari Pahlawan: BNPB Sebut Protokol Kesehatan COVID-19
Ada empat hal yang bisa disebutkan tentang pembelajaran mandiri ini:
- Pembelajaran dengan konsep ini ditujukan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna, tanpa dibebani penuntasan pencapaian kurikulum kenaikan kelas maupun kelulusan.
- Para pelajar mesti dibekali kecakapan hidup tentang pandemi COVID-19.
- Guru memberikan tugas secara bervariasi dengan mempertimbangkan perbedaan kemampuan setiap individu dan fasilitas pelajar.
- Pemberian umpan balik terhadap kinerja siswa mesti secara kualitatif.
Dan, untuk bidang pendidian, pemerintah kota telah mengambil beberapa kebijakan pandemi COVID-19. Yaitu antara lain implementasi pembelajaran jarak jauh, pendaftaran online untuk proses pendaftaran siswa sekolah, kebijakan penyesuaian pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah, serta Bantuan Operasional Pendidikan yang fleksibel guna memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi (subsidi pulsa bagi siswa dan guru).
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki