SuaraSulsel.id - MR (20 tahun), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, harus merasakan penjara.
Setelah menjadi tersangka perbuatan asusila. Dengan cara mengirim foto alat kelaminnya kepada sejumlah teman wanitanya di media sosial Facebook.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barru AKP Alimuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MR melakukan perbuatan tercela itu karena kesal pesan singkatnya tak kunjung dibalas oleh teman perempuannya di Facebook.
Aksi tidak senonoh tersebut bermula saat pelaku mengirim pesan singkat kepada teman-teman perempuannya melalui aplikasi Facebook Messenger.
Baca Juga: Sebar Klaim Tak Berdasar, Grup 'Stop the Steal' Pro-Trump Diblokir Facebook
Karena tak kunjung-kunjung dibalas, pelaku kemudian mengirimkan foto alat kelaminnya kepada teman Facebooknya tersebut.
"Terduga pelaku mengirim foto kelaminnya ke wanita. Teman sosial media di Facebook miliknya. Jadi dia (MR) chat dulu, dan kemudian entah ada apa, dia langsung kirim begituan," kata Alimuddin, Sabtu (7/11/2020).
Pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Barru pada Jumat (6/11/2020) setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban MR.
"MR diamankan atas laporan perbuatan asusila dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE," jelas Alimuddin.
Kepada polisi, MR mengakui perbuatannya. Pelaku menyebut bahwa selama ini ia kerap melakukan perbuatan yang serupa kepada sejumlah wanita di Facebook.
Baca Juga: Videografis: Penggunaan Disinfektan yang Benar
"Dia (MR) mengaku sudah sering. Sekitar sepuluh kali," kata dia.
Berita Terkait
-
Komitmen Relawan Mahasiswa, Sekadar Formalitas atau Pilihan Hati?
-
Mahasiswa PPG FKIP Unila Asah Religiusitas Awardee YBM BRILiaN Lewat Puisi
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Pesan Inspiratif dari Film 'Jumbo' Sampai ke Hati Anak-anak Yatim Piatu
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan