SuaraSulsel.id - MR (20 tahun), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, harus merasakan penjara.
Setelah menjadi tersangka perbuatan asusila. Dengan cara mengirim foto alat kelaminnya kepada sejumlah teman wanitanya di media sosial Facebook.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barru AKP Alimuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MR melakukan perbuatan tercela itu karena kesal pesan singkatnya tak kunjung dibalas oleh teman perempuannya di Facebook.
Aksi tidak senonoh tersebut bermula saat pelaku mengirim pesan singkat kepada teman-teman perempuannya melalui aplikasi Facebook Messenger.
Karena tak kunjung-kunjung dibalas, pelaku kemudian mengirimkan foto alat kelaminnya kepada teman Facebooknya tersebut.
"Terduga pelaku mengirim foto kelaminnya ke wanita. Teman sosial media di Facebook miliknya. Jadi dia (MR) chat dulu, dan kemudian entah ada apa, dia langsung kirim begituan," kata Alimuddin, Sabtu (7/11/2020).
Pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Barru pada Jumat (6/11/2020) setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban MR.
"MR diamankan atas laporan perbuatan asusila dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE," jelas Alimuddin.
Kepada polisi, MR mengakui perbuatannya. Pelaku menyebut bahwa selama ini ia kerap melakukan perbuatan yang serupa kepada sejumlah wanita di Facebook.
Baca Juga: Sebar Klaim Tak Berdasar, Grup 'Stop the Steal' Pro-Trump Diblokir Facebook
"Dia (MR) mengaku sudah sering. Sekitar sepuluh kali," kata dia.
"Tapi korban yang melapor, baru satu orang," tambah Alimuddin.
Parahnya lagi, pelaku juga ternyata kerap menggunakan foto teman Facebook perempuannya tersebut sebagai bahan imajinasi liar.
"Betul, saat ini dia masih kita periksa. Kita akan cukupkan alat bukti dulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Belanja Hemat: Minyak Goreng SunCo 2L Turun Harga di Alfamart
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong