SuaraSulsel.id - MR (20 tahun), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, harus merasakan penjara.
Setelah menjadi tersangka perbuatan asusila. Dengan cara mengirim foto alat kelaminnya kepada sejumlah teman wanitanya di media sosial Facebook.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barru AKP Alimuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MR melakukan perbuatan tercela itu karena kesal pesan singkatnya tak kunjung dibalas oleh teman perempuannya di Facebook.
Aksi tidak senonoh tersebut bermula saat pelaku mengirim pesan singkat kepada teman-teman perempuannya melalui aplikasi Facebook Messenger.
Karena tak kunjung-kunjung dibalas, pelaku kemudian mengirimkan foto alat kelaminnya kepada teman Facebooknya tersebut.
"Terduga pelaku mengirim foto kelaminnya ke wanita. Teman sosial media di Facebook miliknya. Jadi dia (MR) chat dulu, dan kemudian entah ada apa, dia langsung kirim begituan," kata Alimuddin, Sabtu (7/11/2020).
Pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Barru pada Jumat (6/11/2020) setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban MR.
"MR diamankan atas laporan perbuatan asusila dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE," jelas Alimuddin.
Kepada polisi, MR mengakui perbuatannya. Pelaku menyebut bahwa selama ini ia kerap melakukan perbuatan yang serupa kepada sejumlah wanita di Facebook.
Baca Juga: Sebar Klaim Tak Berdasar, Grup 'Stop the Steal' Pro-Trump Diblokir Facebook
"Dia (MR) mengaku sudah sering. Sekitar sepuluh kali," kata dia.
"Tapi korban yang melapor, baru satu orang," tambah Alimuddin.
Parahnya lagi, pelaku juga ternyata kerap menggunakan foto teman Facebook perempuannya tersebut sebagai bahan imajinasi liar.
"Betul, saat ini dia masih kita periksa. Kita akan cukupkan alat bukti dulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal