Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 07 November 2020 | 18:18 WIB
Joe Biden dan Donald Trump. (BBC Indonesia)

Gugatan kubu Trump untuk memastikan wakil-wakilnya dapat mengamati dengan lebih baik penghitungan suara di Philadelphia, Pennsylvania, telah dikabulkan.

Gugatan untuk menghentikan penghitungan suara di Michigan ditolak, begitu pula gugatan lainnya di Georgia, yang menuduh para petugas pemilu mencampur surat suara yang tidak memenuhi syarat dengan yang sah.

Tim kampanye Biden sendiri menyebut rentetan gugatan itu sebagai strategi yang gagal.

Manajer kampanye Biden, Jen O’Malley Dillon mengatakan gugatan itu tidak ada gunanya, tak lebih dari upaya mengalihkan perhatian serta menunda sesuatu yang tidak terelakkan.

Baca Juga: Pimpin Klasemen Liga Inggris atas Liverpool, Southampton: Stop The Count!

Semua mata kini tertuju pada Pennsylvania dan Georgia. Trump harus menang di kedua negara bagian itu untuk mengamankan jabatan presiden, sedangkan Biden dapat menang tanpa keunggulan di salah satu negara bagian itu jika ia mempertahankan keunggulan tipisnya di Arizona dan Nevada. (VOA)

Load More