SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut angkat bicara terkait pelesiran sejumlah camat dan lurah di Kota Makassar ke Bali. KPK menilai kegiatan camat dan lurah di Makassar tidak etis, apalagi di kondisi pandemi seperti ini.
Koordinator Korsupgah KPK Wilayah Sulsel Dian Patria menilai, alasan Kepala Bapenda Makasar memberi penghargaan kepada camat dan lurah yang berhasil meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kurang bijak. Apalagi jika anggaran jalan-jalannya menggunakan APBD.
"Apalagi kan pakai APBD. Kurang elok saya rasa, tapi saya baru dengar ini di Makassar," kata Dian, Sabtu (7/11/2020).
Ia menambahkan, pajak penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bukanlah dari PBB saja. Namun, banyak pajak lain, seperti makan minum, tempat hiburan malam, restoran, dan lain-lain. Jelas, jika ditotal tidak akan capai target.
Baca Juga: Garuda Indonesia Diperiksa KPK Inggris soal Dugaan Suap, Ini Kata Dirut
"Target (pajak) kan bukan dari PBB aja. Coba hitung target pajak total, pasti tidak terpenuhi dengan adanya Covid ini," tambahnya.
Menurut Tim Ahli Publikasi dan Media Kota Makassar, Munadir selain plesiran, para camat dan lurah juga melakukan studi banding ke Kabupaten Badung.
Nadir mengaku, Badung adalah kabupaten dengan tingkat realisasi PBB terbaik di Indonesia.
"Tidak betul kalau mereka dianggap cuma jalan-jalan saja. Mereka ke sana (Kabupaten Badung), untuk studi banding atau benchmarking. Apalagi Badung itu adalah Kabupaten dengan tingkat realisasi PBB terbaik di Indonesia," ujar Nadir.
Fakta yang ditemukan, ternyata tidak. Dikutip dari website Pemkab Badung, tingkat realisasi PBB Kabupaten Badung hanya Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: Temuan KPK, Banyak Fasilitas Umum Belum Diambil Alih Pemkot Jaktim
Beda jauh dengan Kota Makassar yang pendapatan dari PBB mencapai Rp 145,4 miliar hingga Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros