Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 06 November 2020 | 15:23 WIB
Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha, Bastian Lubis (baju putih) menjelaskan hasil temuan dugaan korupsi enam camat di Kota Makassar / [Foto Suarasulsel.id: Lorensia Clara Tambing]

Dia mengaku sampai saat ini baru kasus fee 30 persen oleh camat yang berproses di Polda.

Bahkan sebelumnya juga sudah memeriksa camat-camat di Kota Makassar, namun hanya sebagai saksi.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Telat Serahkan Dokumen APBD 2021, Anies Disebut Tak Bisa Kelola Uang Rakyat

Load More