SuaraSulsel.id - Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar masyarakat tidak tertular Covid-19.
Di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, petugas menggelar operasi yustisi di sebuah Pasar Tradisional.
Operasi dilakukan oleh personil gabungan dari Polsek Bajeng, Koramil 06/Bajeng, dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).
Tujuan operasi tersebut adalah penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat setempat.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi mengatakan, saat operasi petugas meminta agar masyarakat wajib menggunakan masker. Utamanya, saat beraktivitas di luar rumah.
"Operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan teratur memakai masker," kata Sunardi, Kamis (5/11/2020).
Menurut Sunardi, cara yang paling efektif dan sederhana untuk terhidar dari penularan virus corona adalah dengan memakai masker.
Sebab itu, ia meminta agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dapat memakai masker. Semua ini dilakukan agar tidak ada lagi klaster baru.
"Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Bajeng," katanya.
Baca Juga: Disiplin Protokol Kesehatan, 25 Tahanan Polres Gowa Jalani Rapid Test
Kontributor: Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
-
An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar