SuaraSulsel.id - Perempuan Polandia berdemonstrasi menuntut pemerintah setempat membatalkan aturan baru mengenai aborsi. Dalam aturan baru tersebut, aborsi dianggap sebagai tindak kriminal, kecuali dilakukan karena kehamilan akibat pemerkosaan, inses atau membahayakan kesehatan ibu.
Aturan baru itu pun membuat para perempuan geram. Tidak hanya terhadap pemerintah, tapi juga pada pihak gereja. Para perempuan menggelar aksi demonstrasi dengan menggunakan kilat merah sebagai simbol perlawanan. Mereka menyebut perempuan seharusnya memiliki hak atas tubuh mereka sendiri.
Berita Terkait
-
Pemulihan Aceh Pascabencana: Ini Suara untuk Negara yang Lambat Bertindak!
-
Pemerintah Desak Demutualisasi BEI Disegerakan
-
Bibit Anggap ORI029 Jadi Pilihan Investasi yang Aman dan Bijak
-
Melimpah di Gudang, Mahal di Piring: Mengapa Harga Beras RI Begitu Mahal?
-
Unjuk Rasa dan Suara yang Tak Pernah Benar-benar Didengar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!