SuaraSulsel.id - Perempuan Polandia berdemonstrasi menuntut pemerintah setempat membatalkan aturan baru mengenai aborsi. Dalam aturan baru tersebut, aborsi dianggap sebagai tindak kriminal, kecuali dilakukan karena kehamilan akibat pemerkosaan, inses atau membahayakan kesehatan ibu.
Aturan baru itu pun membuat para perempuan geram. Tidak hanya terhadap pemerintah, tapi juga pada pihak gereja. Para perempuan menggelar aksi demonstrasi dengan menggunakan kilat merah sebagai simbol perlawanan. Mereka menyebut perempuan seharusnya memiliki hak atas tubuh mereka sendiri.
Berita Terkait
-
Meski Obligasi BLBI Lunas, Suahasil Akui Pemerintah Akan Terus Tarik Utang Baru
-
Aliansi Ekonom Soroti Kebijakan Pemerintah: Seperti Nobita, Ingin Serba Cepat
-
Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan
-
Unjuk Rasa di Monas Ganggu Operasional 8 Rute Transjakarta
-
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dan Pertanyaan tentang Pilihan Rakyat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya