Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 05 November 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

-Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.

-HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima subsidi gaji pekerja kepada BPJamsostek.

-BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima subsidi gaji pekerja dalam tiga tahap.

-Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima subsidi gaji untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Lupa! Daftar BLT UMKM Gelombang II

-Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran subsidi gaji untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melalukan check list.

-Selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima subsidi gaji pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

-KPPN menyalurkan subsidi gaji kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

-Bank Himbara lantas menyalurkan subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.

Dengan mengikuti alur tersebut, untuk calon penerima subsidi gaji tahap 5 yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank.

Baca Juga: Ingat! BLT Pekerja Termin Kedua Cair Pekan Ini

Load More