Muhammad Yunus
Selasa, 03 November 2020 | 22:18 WIB
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan viral di media sosial. Karena minum bir dengan seragam dinas di salah satu kafe di Makassar / [Foto: Istimewa]

"Sanksi ringan berupa teguran secara lisan, tertulis. Sanksi sedang penundaan gaji dan penundaan kenaikan pangkat. Sanksi berat itu pemecatan," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More