SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar memberikan insentif tetap Rp 1 juta setiap bulan kepada seluruh Ketua RT dan RW di Kota Makassar.
Hal ini menyusul diterapkannya Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) Nomor 57 tahun 2020 tentang penetapan insentif RT/RW Kota Makassar yang sudah ditandatangani oleh Rudy.
Saat melakukan pemantauan kinerja di Kantor Kecamatan Rappocini, Rudy menyampaikan bahwa RT/RW akan mendapatkan insentif tetap senilai Rp 1 juta setiap bulan. Tanpa menggunakan sejumlah indikator kinerja sebagai syarat.
“RT dan RW itu ujung tombak terdepan pemerintah dalam memberi pelayanan langsung kepada masyarakat. Itu bukan pekerjaan mudah, tidak semua orang bisa melaksanakan tugas-tugas mereka,” kata Rudy, Selasa (3/11/2020).
Rudy mengaku tidak ingin membebani Ketua RT dan RW dengan berbagai indikator penilaian bermacam-macam yang membuat insentifnya harus dipotong.
“Makanya aturan lama sudah saya cabut diganti dengan yang baru. Saat ini, seluruh RT dan RW diberikan insentif Rp 1 juta setiap bulan. Secara tetap, tanpa lagi harus menggunakan sejumlah indikator sebagai syarat,” ujar Rudy.
Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh aparat kecamatan dan kelurahan di lingkup Kecamatan Rappocini menyusul status Kecamatan Rappocini yang berhasil menekan laju penyebaran Covid-19.
“Rappocini dulu kawasan episentrum Covid-19 nomor satu di Makassar. Namun Alhamdulillah berkat kerja keras semua elemen, kini angka tersebut berhasil ditekan hingga ke nomor urut enam. Kerja-kerja seluruh pihak, termasuk aparat kecamatan dan kelurahan dalam memberi edukasi dan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan telah memberi hasil yang menggembirakan. Itu sangat kita apresiasi,” lanjut Rudy.
Selain berdialog dengan seluruh aparat kecamatan, ditempat ini Prof Rudy juga memantau seluruh aktifitas pelayanan publik di kantor kecamatan, mulai dari layanan pengurusan administrasi kependudukan, layanan kebersihan, serta layanan lainnya.
Baca Juga: Insentif Nakes yang Tangani Covid-19 di Bondowoso Belum Turun 3 Bulan
Rudy juga melakukan kunjungan di Kantor Kecamatan Tamalate. Melakukan dialog dengan aparat kecamatan dan kelurahan, termasuk memantau aktifitas layanan publik di tempat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya