Pelaku cabul dirawat di RSUD Lala usai dikeroyok warga, Kamis (22/10/2020). [Terasmaluku]
Korban mengiyakannya. Korban lalu dibonceng dengan sepeda motor. Namun bukannya pergi ke kios yang lain, korban dibawa ke tempat kosong di depan Kantor Basarnas.
Setelah di depan Kantor Basarnas pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban dengan menggunakan kayu. Akibat tindakan tersebut, alat vital korban mengalami luka sobek.
Korban juga dilarikan ke RSUD Lala untuk mendapat perawatan.
“Akibat dari tindakan yang dialami korban, mengakibatkan rasa Trauma dan Rasa takut,” kata Djamaluddin.
Berita Terkait
-
Seram Maluku Diguncang Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo
-
Raih SATU Indonesia Awards 2020, Ika Dewi Maharani Kuliah di Surabaya
-
Dimarahi Gegara Isap Lem, ABG Gantung Diri
-
Daftar UMP Tahun 2020 Lengkap Setiap Provinsi, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan
-
Bangun Kesejahteraan Masyarakat Malut Melalui Perbaikan Minat Baca
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Aturan Pemilihan Rektor Unhas : Boleh Ajak Makan-makan Senator, Tapi..
-
Siswi SD di Makassar Mengaku Diperkosa Guru Berulang Kali
-
Gubernur Sulsel Serukan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa di Hari Kesaktian Pancasila
-
24 Atlet KORPRI Sulsel Siap Berlaga di PORNAS XVII Palembang
-
Haikal Hasan: Paling Haram Bukan Babi, Tapi..