Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 03 November 2020 | 08:53 WIB
Ilustrasi perkelahian (capture youtube)

Warganet menyebut ada persepsi yang dipegang secara luas di China, di mana ketika seseorang turun tangan untuk membantu orang bermasalah dapat ikut terjerumus ke permasalahan mereka hingga dikenai tanggung jawab untuk membayar biaya rumah sakit, mengutip laporan The Strait Times.

Insiden tersebut juga menyorot kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sering diabaikan di China.

China pada 2015 memperkenalkan undang-undang khusus yang mengkriminalkan kekerasan dalam rumah tangga.

Saat undang-undang itu disahkan, Federasi Perempuan Seluruh China memperkirakan sekitar satu dari empat perempuan di China mengalami kekerasan dalam pernikahan mereka.

Baca Juga: Komedian Park Ji Sun Ditemukan Tewas Bersama Ibunya, Diduga Bunuh Diri

Pihak berwenang menyebut ada sekitar 40.000 hingga 50.000 aduan KDRT di China setiap tahunnya.

Load More