SuaraSulsel.id - Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah Budi Setiawan, menyarankan agar keluarga korban Covid-19 ikut dilibatkan dalam proses pemulasaraan jenazah.
Hal ini dilakukan agar ke depannya, kepercayaan masyarakat kepada tim medis dan satgas tidak berkurang.
Krisis kepercayaan masyarakat kepada tim medis dan satgas penanganan jenazah Covid-19 dinilai terus menguat.
Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus pengambilan jenazah secara paksa. Maupun pembongkaran makam jenazah Covid-19 di sejumlah daerah.
“Libatkan masyarakat dalam proses pengurusan jenazah, bisa saat mensalatkan atau melibatkan mereka saat menyiapkan liang kuburnya,” kata Budi dalam webinar dengan tema “Pemulasaraan Jenazah Karena Covid-19” yang digelar Satgas Covid-19 MUI, Senin (02/11/2020).
Menurut Budi, ketidakpercayaan masyarakat kepada tim medis dan satgasdalam pengurusan jenazah bisa dimaklumi. Hal ini mengingat, terutama bagi masyarakat muslim yang meragukan kelayakan pengurusan jenazah yang dilakukan.
“Banyak masyarakat itu ragu, apakah jenazah keluarganya sudah dipenuhi hak-haknya sebagai jenazah, dan apakah sudah sesuai dengan syariah tajhizul janazah (pengurusan jenazah),” ujar dia.
Budi berpendapat, selain meningkatkan kepercayaan kepada tim medis, keikutsertaan keluarga dalam proses pengurusan jenazah adalah hak yang harus dipenuhi.
Asalkan tetap memenuhi standar protokol kesehatan. Guna mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Usai Libur Panjang, Enam Pegawai Kelurahan Manyaran Positif Covid-19
“Keluarga boleh melihat jenazah dengan jarak minimal 3 meter, dengan catatan tidak menyentuh secara langsung,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, agar keterlibatan masyarakat dalam pengurusan jenazah tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19. Hendaknya ada komunikasi dan sosialisasi yang dibangun sebaik mungkin dan mendetail kepada keluarga korban.
Budi juga mendorong diadakannya pelatihan pengurusan jenazah sesuai syariat Islam. Disesuaikan dengan fatwa MUI untuk para relawan.
Agar dalam proses tajhizul janazah bagi korban meninggal Covid-19 bisa terpenuhi hak-haknya sebagai jenazah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng