SuaraSulsel.id - Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah Budi Setiawan, menyarankan agar keluarga korban Covid-19 ikut dilibatkan dalam proses pemulasaraan jenazah.
Hal ini dilakukan agar ke depannya, kepercayaan masyarakat kepada tim medis dan satgas tidak berkurang.
Krisis kepercayaan masyarakat kepada tim medis dan satgas penanganan jenazah Covid-19 dinilai terus menguat.
Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus pengambilan jenazah secara paksa. Maupun pembongkaran makam jenazah Covid-19 di sejumlah daerah.
“Libatkan masyarakat dalam proses pengurusan jenazah, bisa saat mensalatkan atau melibatkan mereka saat menyiapkan liang kuburnya,” kata Budi dalam webinar dengan tema “Pemulasaraan Jenazah Karena Covid-19” yang digelar Satgas Covid-19 MUI, Senin (02/11/2020).
Menurut Budi, ketidakpercayaan masyarakat kepada tim medis dan satgasdalam pengurusan jenazah bisa dimaklumi. Hal ini mengingat, terutama bagi masyarakat muslim yang meragukan kelayakan pengurusan jenazah yang dilakukan.
“Banyak masyarakat itu ragu, apakah jenazah keluarganya sudah dipenuhi hak-haknya sebagai jenazah, dan apakah sudah sesuai dengan syariah tajhizul janazah (pengurusan jenazah),” ujar dia.
Budi berpendapat, selain meningkatkan kepercayaan kepada tim medis, keikutsertaan keluarga dalam proses pengurusan jenazah adalah hak yang harus dipenuhi.
Asalkan tetap memenuhi standar protokol kesehatan. Guna mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Usai Libur Panjang, Enam Pegawai Kelurahan Manyaran Positif Covid-19
“Keluarga boleh melihat jenazah dengan jarak minimal 3 meter, dengan catatan tidak menyentuh secara langsung,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, agar keterlibatan masyarakat dalam pengurusan jenazah tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19. Hendaknya ada komunikasi dan sosialisasi yang dibangun sebaik mungkin dan mendetail kepada keluarga korban.
Budi juga mendorong diadakannya pelatihan pengurusan jenazah sesuai syariat Islam. Disesuaikan dengan fatwa MUI untuk para relawan.
Agar dalam proses tajhizul janazah bagi korban meninggal Covid-19 bisa terpenuhi hak-haknya sebagai jenazah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan