SuaraSulsel.id - Dua orang anggota Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Keduanya dipecat sebagai anggota polisi karena terlibat kasus narkoba.
Dua Anggota Polres Tana Toraja tersebut masing-masing diketahui bernama Brigpol Roni Pasumbung dan Briptu Andika.
Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat kedua anggota polisi itu telah dilaksanakan di Mapolres Tana Toraja, Kamis (22/10/2020).
Upacara dilakukan dengan cara menampilkan foto kedua anggota tersebut yang sudah diberikan tanda silang.
"Iya benarlah dipecat. Tadi upacaranya," kata Liliek kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon.
Liliek mengungkapkan alasan keduanya diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus narkoba.
"Benar karena narkoba tapi lebih jelasnya sama Humas ya. Karena saya lagi vicon sama Kapolda," ungkap Liliek.
Liliek berharap agar kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi anggota Polres Tana Toraja. Agar tidak ada lagi yang dipecat karena terlibat narkoba dan perilaku lain yang sifatnya melanggar.
"Jangan ada lagi personil yang kena PTDH. Kasihan keluarga yang menjadikan kita sebagai kebanggaan," kata dia.
Baca Juga: Hap! Warga Pelalawan Tak Berkutik Ditangkap Saat Transaksi Sabu
"Cukup dua personil kita ini yang PTDH. Dan ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih introspeksi diri," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
BPK Sidak Belanja Daerah Sulawesi Selatan, Ini Hasilnya!
-
100 Ribu Guru di Sulsel Bakal Nikmati Makan Bergizi Gratis
-
11 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Bank Sulselbar Telah Ditangkap
-
Profesor Tampar Qori Muda di Pesantren Palopo: Mata Lebam, Telinga Mendengung
-
Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan