SuaraSulsel.id - Dua orang anggota Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Keduanya dipecat sebagai anggota polisi karena terlibat kasus narkoba.
Dua Anggota Polres Tana Toraja tersebut masing-masing diketahui bernama Brigpol Roni Pasumbung dan Briptu Andika.
Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat kedua anggota polisi itu telah dilaksanakan di Mapolres Tana Toraja, Kamis (22/10/2020).
Upacara dilakukan dengan cara menampilkan foto kedua anggota tersebut yang sudah diberikan tanda silang.
Baca Juga: Hap! Warga Pelalawan Tak Berkutik Ditangkap Saat Transaksi Sabu
"Iya benarlah dipecat. Tadi upacaranya," kata Liliek kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon.
Liliek mengungkapkan alasan keduanya diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus narkoba.
"Benar karena narkoba tapi lebih jelasnya sama Humas ya. Karena saya lagi vicon sama Kapolda," ungkap Liliek.
Liliek berharap agar kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi anggota Polres Tana Toraja. Agar tidak ada lagi yang dipecat karena terlibat narkoba dan perilaku lain yang sifatnya melanggar.
"Jangan ada lagi personil yang kena PTDH. Kasihan keluarga yang menjadikan kita sebagai kebanggaan," kata dia.
Baca Juga: Jual Narkoba di Depan Kantor Disdik Kapuas, Begini Akhir Nasib IM
"Cukup dua personil kita ini yang PTDH. Dan ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih introspeksi diri," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!