SuaraSulsel.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial MFB (43). Ia diduga menghina Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di akun Facebook-nya.
MFB ditangkap di sebuah indekos di Jalan H Murtado, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 05.10 WIB.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap pagi tadi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi dilansir Antara.
Penangkapan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/590/X/2020/BARESKRIM, tanggal 17 Oktober 2020.
Dalam laporan tersebut, diduga terjadi tindak pidana ujaran kebencian berbau SARA sesuai Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan atau penghinaan sesuai Pasal 207 KUHP.
MFB diketahui sebagai warga asli Padang, Sumatera Barat. Ia merupakan pemilik akun Facebook Muhammad Basmi.
"Modus pelaku yakni melakukan postingan di akun Facebook Muhammad Basmi. Motifnya karena punya pemikiran ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke medsos," jelasnya.
Bareskrim juga turut menyita satu unit HP beserta kartu SIM dan akun Facebook.
"Tersangka sudah dibawa ke Bareskrim bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Ngeri! Lawan Jambret, Bocah SMP di Ciputat Alami Luka Tusuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar